PORTALBOGOR.COM - Setiap bulan Agustus bangsa ini seolah tenggelam dalam euforia seremonial kemerdekaan. Bendera dikibarkan, pidato digemakan, pesta rakyat digelar. Namun, dibalik gegap gempita itu, ada potret buram yang sengaja ditutup-tutupi, wajah pendidikan kita yang rapuh.
Data BPS mencatat, di Papua 11,89% anak usia 7–24 tahun pernah putus sekolah. Ruang kelas dibanyak daerah bocor, retak, bahkan roboh, sementara panggung hiburan di Ibu Kota berdiri megah dengan biaya fantastis.
Guru, sosok yang disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, masih harus menempuh perjalanan puluhan kilometer bahkan ratusan untuk sekedar mengajar, dengan timbal balik gaji yang jauh dari kata sepadan apalagi cukup.
Murid dipaksa menghayati semangat nasionalisme lewat upacara, namun kembali ke kursi reyot dengan atap bocor dan beralaskan tanah.
Biaya pendidikan terus melambung, menyumbang inflasi, sementara transparansi anggaran tetap kabur. Padahal UUD 1945 Pasal 31 menegaskan pendidikan adalah hak setiap warga negara, dan negara wajib membiayainya.
Kenyataannya, angka putus sekolah semakin meningkat dengan alasan ketidakmampuan ekonomi, dilain sisi komersialisasi pendidikan bak kanker stadium akhir, merusak, menggerogoti, dan membunuh idealitas pendidikan kita.
UU Sisdiknas 2003 memberi ruang perguruan tinggi mengatur pendanaan sendiri, hasilnya mahasiswa dipaksa berjibaku dengan UKT yang mencekik dan menjadikan bangku kuliah sebagai barang langka nan mahal.
Anggaran pendidikan memang 20% dari APBN, tapi seolah hanya menjadi angka dalam laporan administratif daripada menjadi solusi konkret dilapangan.
Jika Freire masih hidup dan melihat kondisi ini, ia mungkin tertawa getir. Baginya, pendidikan seharusnya bukan sekadar “banking education” murid sebagai celengan kosong yang dijejali hafalan dan nasionalisme instan, tetapi sebuah proses dialogis yang memerdekakan.