PORTALBOGOR.COM - Dalam lanskap sosial-politik kontemporer, terdapat satu kejadian yang sangat layak menjadi studi kasus dalam jurnal Negara Panikisme, yakni pencopotan bendera bajak laut “One Piece” oleh aparat negara. Sebuah tindakan heroik luar biasa yang patut diberikan piagam penghargaan.

Tentu saja ini bukan bendera sembarangan. Ia tidak memuat pesan makar, tidak
menyebar kebencian, tidak mengancam konstitusi. Ia hanya menyuarakan keresahan, secara simbolik, melalui estetika pop culture.

Namun rupanya, di negeri yang para pemimpinnya trauma terhadap kritik, bahkan bendera dengan gambar tengkorak pun dianggap subversif.

Sosiolog Jurgen Habermas pernah mengurai pentingnya ruang publik deliberatif dimana masyarakat bisa saling berdialog, berdebat, bahkan menyindir kekuasaan lewat simbol dan ekspresi budaya.

Tapi rupanya, di republik ini, deliberasi harus tunduk pada sensitivitas elite yang mudah baper. Bendera bajak laut dianggap subversif, sementara parade oligarki dan kolusi justru dikawal dengan pengamanan ketat.

Kita sedang menyaksikan bentuk baru dari otoritarianisme, dimana represi tidak lagi
dalam bentuk senjata, tetapi melalui “kepatuhan semu” atas nama ketertiban.

Ketika ekspresi rakyat dikebiri, tapi ekspansi bisnis rakus dan pelaku eksploitasi alam dilindungi negara, disitulah demokrasi bukan lagi sistem, tapi dekorasi.

Simbol perlawanan bukan ancaman, kecuali jika kekuasaan memang merasa bersalah. Karena hanya rezim yang fobia akan bayangannya sendiri, yang terganggu oleh sehelai bendera yang tidak pernah mencuri hak rakyat.

Mengutip seperti apa yang dikatakan oleh Eustass Captain Kid pada manga chapter 500, “Apa kalian sadar saat sampah menguasai dunia, maka dunia akan melahirkan
sampah".