Oleh: Asih Lestiani

PORTAL BOGOR, Deretan kasus kekerasan terhadap anak yang belakangan ini terungkap ke publik sungguh mengiris dan menyayat hati. Seorang pasutri di Riau menyiksa bayinya yang berusia 2 tahun hingga tewas, bahkan aksi biadab tersebut direkam dan dibagikan dengan tawa (Kompas.com, 15/06/2025). Di tempat lain, anak ditelantarkan dan dianiaya oleh ayah kandungnya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kasus demi kasus terus bermunculan, baik berupa kasus kekerasan fisik, psikis, hingga pelecehan seksual, dan bahkan tak jarang pelakunya adalah orang tua atau kerabat dekat korban. Fenomena ini mencerminkan betapa rapuhnya perlindungan terhadap anak di tengah masyarakat. Padahal, anak adalah amanah yang besar dalam keluarga. Namun, faktanya keluarga yang seharusnya menjadi tempat teraman, justru berubah menjadi ruang penyiksaan.

Akar Masalah: Sekularisme dan Kapitalisme yang Rusak

Kasus kekerasan terhadap anak, baik fisik maupun seksual , termasuk kasus inses oleh anggota keluarga sangat tinggi terjadi di Indonesia. Kekerasan di lingkungan keluarga dipengaruhi oleh banyak faktor, di antaranya adalah faktor ekonomi, emosi yang tidak terkendali, kerusakan moral hingga iman yang lemah dan lemahnya pemahaman akan fungsi dan peran sebagai orang tua.

Meningkatnya kekerasan terhadap anak tidak bisa dilepaskan dari sistem kehidupan yang diadopsi oleh negeri ini yaitu sistem kapitalisme sekularisme. Sekularisme menjauhkan dan memisahkan agama dari pengaturan kehidupan. Agama hanya diletakkan di ruang ibadah, sementara pengaturan hidup, termasuk dalam keluarga hanya didasarkan pada hawa nafsu dan materi semata.

Kapitalisme menambah kerusakan dengan menjadikan materi sebagai tolok ukur kebahagiaan. Orang tua yang terhimpit ekonomi mudah melampiaskan stresnya kepada anak. Keimanan yang lemah membuat mereka kehilangan kontrol diri. Sistem ini juga membuat masyarakat menjadi individualis, tak peduli dengan lingkungan, bahkan menganggap urusan keluarga orang lain bukan tanggung jawab bersama.

Meski negara telah memiliki berbagai undang-undang perlindungan anak, faktanya kekerasan tetap marak terjadi. Ini menunjukkan bahwa hukum sekular buatan manusia tidak mampu menyelesaikan akar persoalan. Hukum-hukum ini bersifat reaktif, tidak preventif, dan tak menyentuh akar kerusakan moral dan sosial yang menjadi penyebab utama kekerasan dalam keluarga.

Islam Menawarkan Solusi Hakiki