PORTALBOGOR.COM - Saudara-saudari petani, saudara petani generasi muda, masyarakat desa, dan seluruh rakyat Indonesia. Pada hari ini, 24 September 2025, kita tak hanya memperingati Hari Tani Nasional, tetapi meneguhkan panggilan sejarah bahwa cita-cita desa berkeadilan harus menjadi tulang punggung pembangunan agraria di negeri ini unuk kemandirian bangsa.
Sejak lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960, negeri ini berjuang memupuk keadilan agrarian, agar tanah tak lagi menjadi alat penindasan, melainkan sumber kemakmuran bersama.
Namun setelah 65 tahun, janji itu masih jauh dari tuntas. Konflik agraria terus menyala, ketimpangan kepemilikan tanah kian tajam, dan petani kecil terus terseok dalam struktur yang belum berpihak.
Di momen peringatan ini, Cita Desa hadir bukan sebagai slogan kosong, melainkan sebagai visi operasional yakni desa yang mandiri, adil, dan berdaulat agraria.
Dalam Hari Tani Nasional ke-65 ini, kita membawa rekomendasi kebijakan sebagai bentuk kritik sekaligus tuntutan bagi negara yang diantaranya yaitu Redistribusi Tanah dan Akses Wajar, Pertanian Desa Berkelanjutan & Agroekologi, Penguatan Kelembagaan Desa dan Koperasi Petani, Keterlibatan Petani dalam Kebijakan, Keadilan Gender & Regenerasi Petani Muda.
Citadesa menegaskan bahwa sektor pertanian dan desa bukan objek proyek belaka, melainkan subjek pembangunan.
Desa harus diperkuat, supaya petani menjadi arsitek kesejahteraan sendiri, bukan warga korban kebijakan agraria yang timpang.
Mari kita jadikan Hari Tani Nasional ini sebagai titik tolak konsolidasi gerakan desa menyatukan energi petani, pemuda desa, lembaga masyarakat sipil, dan pemerintah yang tulus berkomitmen agar Cita Desa bukan sekadar impian, tetapi peta jalan bagi keadilan agraria yang nyata.***
Ditulis di Bogor pada 24 September 2025 oleh Berry Kurniawan, Pengurus Citadesa Nusantara.