PORTALBOGOR.COM - Setiap Tahun kita merayakan Hari Guru Nasional. Setiap tahun pula guru-guru PNS, PPPK yang selalu muncul di radar media dan nasib guru honorer selalu dikesampingkan.

Hampir satu abad Indonesia merdeka, hampir satu abad pula nasib guru honorer selalu terabaikan. Ironisnya ditengah kehidupan yang selalu menuntut untuk kestabilan ekonomi dan pengakuan, mereka selalu terabaikan.

Gaji yang minim, status yang tidak jelas, dan minimnya perlindungan sosial menjadi beban berat yang harus mereka pikul.

Padahal, ditangan merekalah masa depan bangsa diletakkan. Mereka mengabdi di sekolah-sekolah terpencil, berjalan berkilo-kilometer untuk masuk kelas, dan tetap mengajar dengan senyum meski perut sering kali menahan lapar. Guru honorer terus bekerja bukan semata karena gaji, tetapi karena panggilan hati.

Negara menginginkan pendidikan selalu maju dan unggul, namun sampai kapan idealisme itu dibiarkan digerogoti oleh keadaan yang tak kunjung membaik?

Dua guru di Luwu utara, Sulawesi Selatan. Abdul Muis dan rekannya dipecat hanya karena membantu guru honorer untuk mendapatkan gaji. Ini menjadi bukti serius bahwa pemerintah tidak pernah memperdulikan nasib guru honorer.

Kasus ini bukan sekadar tragedi bagi dua guru yang dipecat, tetapi potret buram bagaimana keberpihakan terhadap guru honorer masih sangat lemah.

Mereka dihukum ketika memperjuangkan hak, sementara sistem yang seharusnya melindungi justru seakan menutup mata.

Ini menyakitkan—bukan hanya bagi mereka yang terdampak langsung, tetapi bagi seluruh guru honorer yang menyaksikan bahwa memperjuangkan keadilan bisa berujung pada kehilangan pekerjaan.