Oleh: Ahcmad Sukendar (Pegiat Sosial Forum Katalis)
PORTAL BOGOR, Beberapa waktu lalu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa esports bukanlah cabang olahraga karena tidak melibatkan aktivitas fisik yang menghasilkan keringat. Pernyataan ini sontak memicu diskusi di kalangan masyarakat, khususnya komunitas esports dan penggiat olahraga digital di Indonesia.
Pandangan tersebut, meskipun mungkin muncul dari perspektif tradisional tentang olahraga, sebetulnya perlu dikaji ulang dalam konteks perkembangan zaman dan definisi olahraga itu sendiri.
Olahraga Bukan Sekadar Aktivitas Fisik Berat
Selama ini, persepsi sebagian masyarakat memang masih menganggap bahwa olahraga harus identik dengan aktivitas fisik berat seperti berlari, melompat, atau mengangkat beban. Padahal, banyak cabang olahraga yang lebih menitikberatkan pada aspek ketepatan, strategi, serta kemampuan berpikir cepat.
Catur, panahan, hingga menembak adalah contoh nyata dari olahraga yang minim aktivitas fisik berat, tetapi diakui secara resmi di ajang olahraga nasional maupun internasional.
Esports sendiri, meski dilakukan di depan layar, menuntut kecepatan reaksi, koordinasi mata dan tangan, daya tahan mental, hingga strategi tim yang matang. Seorang atlet esports profesional bisa berlatih hingga 8–12 jam sehari, menjalani program latihan fisik, nutrisi, dan pelatihan mental demi menjaga performa.
Jadi, apabila ukuran olahraga hanya dilihat dari banyaknya keringat, maka banyak cabang olahraga resmi lainnya pun akan terdiskualifikasi.
Lebih jauh lagi, di Indonesia esports sudah diakui secara legal sebagai bagian dari olahraga berbasis teknologi melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Pasal 20 ayat (5) huruf m menjelaskan bahwa olahraga berbasis teknologi adalah aktivitas kompetitif yang menggunakan perangkat elektronik dan inovasi digital sebagai media. Esports jelas memenuhi kategori ini.
Secara internasional, esports sudah dipertandingkan di berbagai ajang resmi seperti SEA Games 2019, Asian Games 2018 (eksibisi), dan berbagai kejuaraan dunia seperti The International atau League of Legends World Championship. Negara-negara seperti Korea Selatan, Tiongkok, dan Amerika Serikat bahkan menjadikan esports sebagai industri olahraga profesional yang disokong oleh negara.