PORTAL BOGOR, Kabar tentang dihapusnya tunjangan tambahan (tuta) guru dari APBD 2025 Banten belakangan membuat heboh. Ribuan guru merasa terancam.

Sebagian bahkan siap turun ke jalan untuk memperjuangkan hak yang tiba-tiba direnggut. Fenomena ini seharusnya membuka mata kita semua: beginilah nasib guru di negeri ini, yang nasibnya sering dipertaruhkan di atas selembar kertas kebijakan anggaran.

Tunjangan tambahan (Tuta) Guru SMAN, SMKN dan SKhN tersebut belum dibayar dari Januari sampai April 2025 oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Diketahui, guru yang harus menerima hak Tunjangan tambahan (Tuta) tersebut di tingkat SMAN, SMKN, SKhN se-Provinsi Banten, yang memiliki jabatan, yaitu; Wakil kepala sekolah, kepala laboratorium, pembina ekstrakurikuler, wali kelas, kepala program study, kepala BK, dan sejenisnya. (lebak.inews.id, 19/04/2025)

Para guru yang mendapatkan tugas tambahan atau tuta namun tidak mendapatkan honor tuta menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi menuntut hak mereka.

Pasalnya, sudah enam bulan sejak Januari 2025 honor tuta mereka tidak dibayarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Provinsi Banten. (BantenRaya.com, 29/06/2025)

Hari ini, kesejahteraan guru memang masih menjadi pekerjaan rumah besar. Padahal, siapa yang bisa membantah bahwa guru adalah tulang punggung pendidikan? Di tangan mereka, generasi masa depan dibentuk. Ironisnya, di tengah beban mendidik yang kian berat, para guru justru kerap dipaksa memikirkan pekerjaan sampingan demi menutup kebutuhan hidup yang makin mencekik.

Dicoretnya tunjangan tambahan ini membuktikan bahwa dalam sistem sekarang, guru dipandang sama seperti pekerja lain, hanya sekadar buruh yang bisa diatur anggarannya naik turun sesuai kemampuan APBD.

 Padahal, negara memiliki tanggung jawab penuh untuk menjamin pendidikan rakyatnya. Sayangnya, dalam kerangka kapitalisme hari ini, pendidikan pun dijalankan setengah hati. Banyak beban diserahkan ke pihak swasta, dan keuangan negara terjerat utang. Maka wajar jika anggaran yang dianggap “membebani” sering jadi korban pemangkasan. Termasuk hak guru.

Selain itu, negara dengan sistem ekonomi kapitalistik menggantungkan pemasukan pada pajak dan utang. Akibatnya, pos-pos anggaran yang dianggap membebani seringkali dikorbankan. Termasuk gaji guru, yang seharusnya menjadi prioritas, malah dianggap beban keuangan.