PORTAL BOGOR, Cibinong - Meneguhkan Kembali Akar Budaya Kabupaten Bogor merupakan wilayah yang kaya akan jejak sejarah Kerajaan Pajajaran, tradisi lisan, serta kearifan lokal yang masih hidup di tengah masyarakat, seperti di Kampung Adat Urug, Sindangbarang, Cimande, dan berbagai komunitas adat serta sanggar budaya lainnya. Kekayaan ini merupakan fondasi identitas dan jati diri Kabupaten Bogor sebagai wilayah yang berakar kuat pada nilai-nilai luhur budaya Sunda.
Namun, di tengah derasnya arus modernisasi, urbanisasi, dan perkembangan teknologi, berbagai bentuk Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) menghadapi ancaman ketergerusan, bahkan kepunahan. Banyak warisan budaya yang masih bergantung pada pelestarian berbasis komunitas dan individu, tanpa sistem pendokumentasian dan perlindungan yang memadai.
Oleh karena itu, restorasi budaya tidak dimaknai sekadar sebagai upaya menghidupkan kembali tradisi, melainkan sebagai gerakan strategis untuk memperkuat identitas, meneguhkan jati diri, serta memulihkan martabat pelaku seni dan budaya sebagai pilar peradaban lokal. Restorasi budaya merupakan bagian integral dari pembangunan manusia Kabupaten Bogor yang berlandaskan nilai Tegar Beriman.
Visi
“Bumi Tegar Beriman yang Berbudaya”
Mewujudkan Kabupaten Bogor yang maju secara infrastruktur dan ekonomi, namun tetap berakar kuat pada nilai-nilai adat, seni, dan budaya lokal, dengan budayawan, pelaku seni, dan komunitas adat sebagai penggerak utama pembangunan kebudayaan.
Misi Restorasi Budaya
Meneguhkan identitas budaya Kabupaten Bogor sebagai bagian dari warisan Pajajaran dan budaya Sunda.
Melindungi dan melestarikan Objek Pemajuan Kebudayaan melalui pendekatan berbasis komunitas dan kelembagaan.