PORTALBOGOR.COM, KOTA BOGOR – Sejumlah orang tua dari Kabupaten Bogor ungkapkan kekecewaan atas sistem seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dinilai tidak adil dan membingungkan, terutama terkait status domisili pendaftar di SDN Margajaya 1 pada Jumat, 20 Juni 2025.

Puncak ketegangan terjadi ketika pengumuman hasil seleksi tahap pertama dibatalkan sepihak untuk pendaftar dari luar Kota Bogor. 

Pembatalan ini langsung memantik protes dari sejumlah orang tua yang merasa upaya menyekolahkan anak di lokasi terdekat menjadi sia-sia.

“Saya datang ke sekolah untuk melihat pengumuman hasil SPMB, tapi tiba-tiba dibatalkan khusus untuk warga Kabupaten Bogor. Ini membingungkan dan menimbulkan tanda tanya besar,” ungkap Lendy, salah satu wali murid asal Kecamatan Dramaga pada Jumat (20/6).

Menurutnya, SDN Margajaya 1 dipilih karena jaraknya dekat dengan tempat tinggalnya, yang secara geografis lebih dekat dibanding sekolah lain yang berada dalam wilayah administratif Kabupaten Bogor. 

Ia juga mengungkapkan bahwa anaknya sebelumnya mengenyam pendidikan taman kanak-kanak di Kota Bogor.

“Karena jaraknya dekat, sedangkan sekolah lain terlalu jauh dan berpengaruh pada biaya operasional. Waktu TK juga anak saya sekolah di Kota Bogor,” jelasnya.

Lendy menduga ada ketimpangan dalam proses seleksi. Ia menyebut adanya peserta yang berasal dari luar Kota Bogor seperti Jakarta dan Serang yang diterima, sementara anaknya ditolak. 

Hal ini menimbulkan dugaan bahwa faktor kedekatan geografis tidak dipertimbangkan secara adil.