PORTAL BOGOR, Cibinong - Berdasarkan undangan yang dibagikan oleh Pengurus Besar HMI ke cabang HMI se-Indonesia melalui aplikasi Whatsapp, menerangkan bahwa Pleno III PB HMI akan diselenggarakan pada tanggal 24–27 Januari 2025 di Asrama Haji NTB, Mataram, hal yang akan menjadi tonggak penting dalam perjalanan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Kegiatan ini tak hanya diharapkan sebagai forum evaluasi kinerja, tetapi juga sebagai langkah visioner untuk merespons dualisme yang masih membayangi organisasi pasca Kongres XXXII di Kendari pada tahun 2020.
Sejarah mencatat, dualisme yang muncul setelah Kongres XXXII di Kendari adalah akibat dari kegagalan Afandi Ismail untuk merealisasikan agenda rekonsiliasi pasca terpilihnya.
Kondisi ini diperparah oleh penundaan kongres selama satu tahun, yang akhirnya berujung pada pengangkatan Pejabat Ketua Umum (PJ) di akhir masa kepengurusannya.
Langkah tersebut menandai awal baru, namun sayangnya, penyelenggaraan kongres berikutnya kembali diwarnai masalah.
Dalam forum ini, terdapat laporan bahwa ada oknum tertentu yang berupya mengklaim Steering Committee (SC) dan Majelis Pekerja Kongres (MPK) untuk meminta sejumlah dana kepada pihak lain untuk dimasukkan ke dalam arena kongres, memicu konflik dan memperburuk komunikasi antar pihak.
Berbicara di Depan Content Creator, Teguh Santosa Bandingkan Empat Pemimpin Besar Indonesia
Sebagai forum evaluasi, pleno memiliki posisi strategis sebagaimana diatur dalam Pasal 26 Anggaran Rumah Tangga HMI, yang menyebutkan bahwa rapat pleno merupakan forum pengambilan keputusan untuk mengevaluasi kepengurusan yang telah berjalan dan menyiapkan pelaksanaan kongres dan harus diadakan minimal setiap enam bulan sekali, meski demikian kepengurusan Mahfut khanafi lebih memilih untuk mengadakannya hampir setahun, terhitung dari pelaksanaan Pleno 2 pada tanggal 5-7 Februari 2024 di Bogor.
Pleno III di Mataram menjadi harapan terakhir banyak pihak untuk menjadikan HMI kembali sebagai organisasi yang menghimpun seluruh kelompok tanpa eksklusivitas. Sayangnya, agenda rekonsiliasi tidak tercantum dalam Term of Reference (TOR) yang dibuat oleh SC dan disebarkan ke cabang-cabang.
Ketiadaan agenda ini memunculkan dua kemungkinan yakni kelalaian dari SC atau keengganan Oknum PB HMI untuk menciptakan islah sebelum menerima "setoran" yang diharapkan dari kongres lalu.