PORTAL BOGOR, Jakarta – Koalisi Sipil Anti Korupsi yang terdiri dari Indonesia Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), dan Perekat Nusantara menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Dalam surat tersebut, koalisi meminta Presiden melakukan audit investigatif terhadap sistem pengadaan batu bara di Subholding PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI). Audit tersebut diharapkan memanfaatkan sistem digital pengelolaan batu bara terintegrasi guna mengungkap dugaan penyimpangan kualitas dan harga batu bara yang selama ini memasok kebutuhan pembangkit listrik milik PLN.

Koordinator Koalisi Sipil Anti Korupsi, Ronald Lobloby, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil kajian yang dilakukan pihaknya, terdapat dugaan manipulasi kualitas batu bara yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar 40 persen dari total kebutuhan batu bara PLN EPI. Dugaan praktik tersebut disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar.

Menurut Ronald, batu bara yang dipasok ke PLN EPI selama bertahun-tahun diduga memiliki nilai kalori sekitar 3.000 GAR (Gross As Received), jauh di bawah spesifikasi yang dibutuhkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN yang berkisar antara 4.400 hingga 4.800 GAR.

“Dengan mengacu pada kebutuhan batu bara PLN EPI yang mencapai 161,2 juta metrik ton pada tahun 2023, maka potensi kerugian negara akibat dugaan manipulasi kualitas dan harga batu bara 3.000 GAR dapat mencapai rata-rata Rp15 triliun per tahun,” ujar Ronald Lobloby kepada wartawan di kawasan Istana Negara.

Dalam keterangannya, Ronald hadir bersama Koordinator TPDI Petrus Selestinus, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, serta Carel Ticualu dari Perekat Nusantara.

Koalisi juga menyoroti sejumlah perusahaan pemasok batu bara yang diduga terlibat dalam praktik tersebut, yakni PT Oktasan Baruna Persada, PT Rizky Anugrah Pratama, dan PT Buana Rizky Armia. Ketiga perusahaan tersebut disebut memasok batu bara dengan kualitas di bawah spesifikasi yang dipersyaratkan PLN EPI.

PT Oktasan Baruna Persada, menurut data yang disampaikan koalisi, memperoleh kontrak pasokan sebesar 2,1 juta metrik ton per tahun sejak 2018 hingga 2026. Sementara dalam kerja sama konsorsium dengan PT Buana Rizky Armia, perusahaan tersebut mendapatkan kontrak sebesar 819 ribu metrik ton per tahun untuk periode 2009 hingga 2032. Adapun PT Buana Rizky Armia disebut memperoleh kontrak sebesar 1,49 juta metrik ton per tahun sejak 2022 hingga 2027.

“Ketiga perusahaan tersebut hingga tahun 2025 diduga telah menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp5 triliun. Nilai tersebut belum termasuk biaya tambahan akibat penurunan performa pembangkit, percepatan kerusakan boiler, maupun gangguan pada sistem coal handling,” kata Ronald.