PORTALBOGOR.COM, JAKARTA – Pemerintah memastikan pencairan Gaji Ke-13 untuk ASN dilakukan pada Juni 2025, sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas daya beli masyarakat dan memperkuat perputaran ekonomi nasional.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai menghadiri rapat terbatas mengenai stimulus ekonomi bersama Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 2 Juni 2025, di Istana Negara, Jakarta.
“Selain Rp24,44 triliun dari paket stimulus ini, gaji ke-13 juga kita cairkan bulan Juni (2025),” kata Sri Mulyani pada Senin (2/6).
Pencairan Gaji Ke-13 ini menjadi bagian dari skema stimulus fiskal nasional, yang bertujuan tidak hanya untuk memberi penghargaan bagi aparatur negara, tetapi juga untuk memastikan konsumsi rumah tangga tetap terjaga ditengah dinamika ekonomi global.
Menurut catatan Kemenkeu, dari total dana Rp49,3 triliun yang digelontorkan, sebagian besar diarahkan ke ASN di pusat dan daerah, anggota TNI, Polri, serta para pensiunan yang berkontribusi pada layanan publik.
“Total anggaran sekitar Rp49,3 triliun termasuk untuk ASN pusat, daerah, TNI, Polri dan pensiunan,” tambahnya.
Berbicara di Depan Content Creator, Teguh Santosa Bandingkan Empat Pemimpin Besar Indonesia
Selain itu, pemerintah juga menyetujui tambahan stimulus ekonomi sebesar Rp24,44 triliun. Dana ini dialokasikan untuk berbagai sektor, seperti subsidi upah, bantuan sosial, diskon tarif tol, dan subsidi transportasi umum.
“Hari ini Bapak Presiden juga telah memutuskan untuk memberikan paket stimulus agar pertumbuhan ekonomi dapat dijaga,” tegas Sri Mulyani.
Dari total nilai stimulus tersebut, Rp23,59 triliun bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara Rp0,85 triliun berasal dari dana non-APBN.***