PORTALBOGOR Jakarta - Nasabah PT Bank Mandiri Hendra Widjaya yang merasa dirugikan oleh bank, karena asetnya dilelang secara sepihak melakukan perlawanan.

Hendra Widjaya akan menyurati Kemenkeu dan Presiden RI karena permasalahan yang merugikan pihaknya.

Hendra Widjaya sendiri merupakan pemilik PT Dwipoetra Wijaya Konstruksi yang menjadi nasabah Bank Mandiri Mikro Yg nit Pluit Selatan yang menjaminkan asetnya ke bank tersebut untuk mendapatkan kucuran kredit.

Meski kredit belum selesai jangka waktunya, namun pihak bank secara sepihak melakukan lelang asetnya tanpa memberikan surat pemberitahuan atau teguran kepada pihaknya.

Atas terjadinya lelang tersebut, pihak nasabah pun merasa dirugikan.

"Atas lelang yang dilakukan sepihak oleh Bank Mandiri, kami merasa sangat dirugikan. Kita akan melakukan perlawanan," ujar Hendra Widjaya ditemui di wilayah Kota Bogor.

Hendra Widjaya mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan dan Presiden RI, karena selama ini langkahnya untuk mencari keadilan atau solusi atas permasalahan tersebut tidak kunjung datang.

"Saya akan Surati Kemenkeu dan Presiden RI atas permasalahan ini. Karena atas lelang sepihak ini, kami mengalami kerugian," katanya.

Sementara itu, wartawan yang mencoba melakukan konfirmasi kepada perwakilan Bank Mandiri, Firman, mengatakan jika pihaknya sudah tidak menangani kasus tersebut.