PORTALBOGOR.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

Pemanggilan ini dilakukan setelah tim penyidik menemukan indikasi yang mengarah pada keterlibatan Ridwan dalam proyek yang sedang diselidiki.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa surat panggilan untuk Ridwan Kamil telah ditandatangani dan kemungkinan pemeriksaan akan dilakukan pada awal pekan depan.

Pemanggilan ini berdasarkan hasil penyitaan sejumlah dokumen dan bukti elektronik dari berbagai lokasi, termasuk kediaman pribadi yang telah digeledah sebelumnya.

“Untuk pemanggilan, kami masih fokus pada pemeriksaan sejumlah saksi lainnya. Namun, surat untuk Ridwan Kamil sudah saya tandatangani. Kemungkinan besar awal pekan depan beliau akan kami panggil. Kita akan lihat siapa saja yang hadir dan diperiksa,” ujar Asep dalam konferensi pers pada Jumat (11/4).

Langkah KPK ini menjadi titik awal penting dalam mengungkap secara menyeluruh aliran dana korupsi yang diduga terjadi dalam proyek iklan Bank BJB.

Pemanggilan terhadap Ridwan Kamil disebut-sebut sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengonfirmasi sejumlah peran dan keterlibatan yang mungkin terjadi selama ia menjabat sebagai gubernur.

Mendorong keterbukaan informasi, Ketua Umum Front Rakyat Revolusioner Anti Korupsi (FRRAK), Doelsamson Sambarnyawa, SH, MH, menekankan pentingnya transparansi total dalam pengusutan kasus ini.

Doelsamson Sambarnyawa, SH, MH, menegaskan bahwa KPK tidak boleh berhenti hanya pada satu nama, dan harus menelusuri lebih jauh siapa saja yang ikut menikmati hasil korupsi tersebut.