PORTALBOGOR.COM, JAKARTA – Rencana pemberian Diskon Listrik sebesar 50 persen untuk masyarakat pada Juni–Juli 2025 resmi dibatalkan pemerintah.

Sebagai gantinya, bantuan dalam bentuk Subsidi Upah akan disalurkan demi menjaga daya beli masyarakat serta mempercepat eksekusi kebijakan sosial-ekonomi.

Keputusan ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seusai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Istana Negara, Senin (2/6/2025).

"Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat," kata Sri Mulyani pada Senin (2/6).

Sri Mulyani menyebutkan bahwa hambatan teknis menjadi alasan utama pembatalan diskon listrik.

"Kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan tak bisa dijalankan," lanjutnya.

Dengan mempertimbangkan waktu pelaksanaan yang sempit, pemerintah memutuskan mengganti kebijakan tersebut dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang dinilai lebih siap dari sisi pendataan dan distribusi.

"Sehingga yang itu (diskon listrik) digantikan menjadi bantuan subsidi upah," jelas Sri Mulyani.

Awalnya, BSU belum masuk dalam skema stimulus karena data pekerja bergaji rendah masih belum memadai. Namun kini, menurut Sri Mulyani, data dari BPJS Ketenagakerjaan sudah jauh lebih rapi dan siap digunakan.