PORTALBOGOR.COM, JAKARTA - Kehadiran dua menteri Kabinet Indonesia Maju dalam acara bersama Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, mengukuhkan posisi hukum dan politik kepengurusan hasil Kongres PWI di Bandung.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafidz hadir dan menandatangani nota kesepahaman yang menandai dukungan negara terhadap kepemimpinan Hendry.
Kepengurusan PWI di bawah Hendry Ch Bangun telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Legitimasi ini semakin diperkuat dengan langkah konkret pemerintah, melalui kehadiran dua pejabat tinggi negara dalam kegiatan resmi yang juga melibatkan lembaga lain seperti BPS, Tapera, dan BTN.
Pengamat hukum dan organisasi pers yakni Dr. Dian Asafri Nasa'i, menyatakan bahwa kehadiran dua menteri dalam acara tersebut adalah bentuk pengakuan sah dari negara.
"Fakta bahwa Menteri PKP dan Menteri Komdigi hadir serta menandatangani nota kesepahaman bersama Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun merupakan bukti nyata bahwa negara hanya mengakui kepengurusan PWI yang sah secara hukum dan administrasi," ujar Dr. Dian pada Minggu (13/4).

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap insan pers, pemerintah meluncurkan program subsidi rumah bagi wartawan yang belum memiliki rumah dan berpenghasilan menengah ke bawah.
Berbicara di Depan Content Creator, Teguh Santosa Bandingkan Empat Pemimpin Besar Indonesia
Program ini akan menyediakan 1.000 unit rumah bersubsidi melalui kolaborasi antar lembaga: Kementerian PKP, Komdigi, BPS, BTN, dan Tapera.
Ketua PWI Pusat yakni Hendry Ch Bangun turut mengapresiasi atas program tersebut.
"Dari sekitar 100 ribu wartawan di Indonesia, saya kira lebih dari 50 persen belum punya rumah sendiri," ucapnya dalam pertemuan di Wisma Mandiri, Jakarta pada Selasa (8/4).