PORTALBOGOR, Cibinong - Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti alokasi anggaran tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Bogor tahun 2023 yang mencapai Rp27.752.000.000,00.
Besaran anggaran untuk perumahan anggota DPRD Kabupaten Bogor yang mencapai puluhan miliar tersebut, dinilai mencurigakan, sehingga CBA mendesak KPK dan BPK untuk turun tangan mengaudit anggaran tersebut
CBA menilai jika besaran tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Bogor ini tidak wajar dan berpotensi membebani keuangan daerah.
Koordinator CBA Jajang Nurjaman mengatakan, berdasarkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 44 Tahun 2023, besaran tunjangan perumahan per bulan dengan rincian sebagai berikut:
Ketua DPRD: Rp44.500.000,00
Wakil Ketua DPRD: Rp43.500.000,00
Anggota DPRD: Rp38.500.000,00
Jika diasumsikan terdapat 55 anggota DPRD, maka total pengeluaran untuk tunjangan perumahan mencapai lebih dari Rp25 miliar per tahun. Angka ini menimbulkan pertanyaan mengenai kewajaran dan kepatutan penggunaan anggaran tersebut.
Berbicara di Depan Content Creator, Teguh Santosa Bandingkan Empat Pemimpin Besar Indonesia
"Angka Rp 25 miliar per tahun untuk tunjangan perumahan anggota DPRD Kabupaten Bogor menimbulkan pertanyaan dan ketidakwajaran," ujar Jajang Nurjaman.
Lebih lanjut Jajang Nurjaman mengatakan, CBA mencatat bahwa metode pengadaan untuk anggaran ini dikategorikan sebagai "Dikecualikan", yang dapat menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
"Transparansi dalam pengadaan perumahan anggota DPRD Kabupaten Bogor juga menimbulkan pertanyaan," tandasnya.