PORTALBOGOR.COM, BEKASI — Penolakan keras terhadap rencana Kongres Persatuan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) datang dari Anggota dan Plt Ketua PWI Bekasi Raya, menyusul kondisi internal organisasi yang dinilai belum pulih dari kisruh dugaan penyimpangan keuangan.

Plt Ketua PWI Bekasi Raya, Taufik Ilyas, menegaskan bahwa penyelenggaraan Kongres Persatuan PWI yang dijadwalkan paling lambat 30 Agustus 2025 justru berpotensi memperkeruh suasana.

Plt Ketua PWI Bekasi Raya juga menilai, saat ini organisasi masih berupaya memulihkan kredibilitas setelah konflik internal mencuat ke publik.

“Kongres seharusnya menjadi momen untuk memperkuat organisasi, bukan dilakukan saat kita masih berupaya membersihkan diri dari berbagai tudingan yang belum tuntas. Apalagi Kongres Persatuan yang akan digelar tidak diatur dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PDPRT),” ujar Taufik pada Sabtu, (21/6).

Penolakan itu mencuat usai dihentikannya penyelidikan oleh Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan dua pengurus pusat, Hendry Ch Bangun dan Sayid Iskandarsyah. 

Penyelidikan resmi ditutup karena dianggap tidak memiliki cukup bukti pidana, sebagaimana tertuang dalam Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) bernomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum tertanggal 10 Juni 2025.

Isi surat yang ditandatangani oleh AKBP Akta Wijaya Pramasakti, Kasubdit Kamneg Polda Metro Jaya, menyebutkan bahwa hasil gelar perkara belum menunjukkan adanya peristiwa pidana, sehingga kasus tersebut dihentikan secara resmi sejak tanggal tersebut.

Plt Ketua PWI Bekasi Raya juga menyinggung soal keabsahan Kongres Luar Biasa (KLB) sebelumnya, yang dijadikan landasan oleh sebagian pihak untuk menyelenggarakan Kongres Persatuan.

Menurutnya, dasar pelaksanaan KLB sudah gugur karena tuduhan korupsi yang menjadi pijakan tidak terbukti secara hukum.