PORTALBOGOR.COM, JASINGA - Kepala UPT Infrastruktur Irigasi Kelas A Wilayah V, Esda Permana Lukman, melakukan kunjungan lapangan ke Bendungan Sendung di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, pada Senin, 7 Juli 2025. 

Bendungan yang dibangun sejak masa kolonial Hindia Belanda tahun 1938 ini menjadi salah satu aset irigasi penting yang kini masuk dalam pengawasan ketat pemerintah pusat.

Kepala UPT Infrastruktur Irigasi Kelas A Wilayah V menegaskan, peninjauan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan regulasi teknis dalam pengelolaan aset irigasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 13/PRT/M/2012 tentang Pedoman Pengelolaan Aset Irigasi.

"Peninjauan ini kan bagian dari Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang aset irigasi, termasuk inventarisasi, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pengelolaannya," ujar Esda Permana pada Senin (7/7).

Menurutnya, pengelolaan irigasi tidak boleh berhenti pada pemeliharaan fisik semata. Pemerintah harus aktif meninjau langsung ke lapangan untuk memastikan infrastruktur irigasi bekerja optimal dalam mendukung ekosistem pertanian masyarakat.

Tak hanya itu, peninjauan ini juga selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025, yang menitikberatkan pada percepatan pembangunan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi nasional.

“Ada juga Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan,” tutup Esda.***

(Dede Surya)