PORTAL BOGOR, Tanah Sareal — Tim Hukum Jabar Istimewa Bogor bekerja sama dengan Kelurahan Kedungwaringin, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor, menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Hukum Gratis di Aula Kelurahan Kedungwaringin pada Rabu, (14/01/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Tim Hukum Jabar Istimewa Bogor, Lurah Kedung Waringin Kurniawati Arik Purwani, Ketua LPM, para pengurus RT dan RW se-Kelurahan Kedungwaringin, serta warga masyarakat yang antusias memanfaatkan layanan konsultasi hukum yang disediakan.
Program ini diselenggarakan dalam rangka penguatan pemahaman hukum masyarakat serta memastikan akses terhadap pendampingan hukum yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Koordinator Tim Hukum Jabar Istimewa Bogor, Oteu Herdiansyah, menyampaikan bahwa masih banyak persoalan hukum yang dihadapi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
“Dalam kehidupan bermasyarakat, berbagai persoalan hukum masih kerap dihadapi oleh warga, baik yang bersifat perdata, pidana, maupun persoalan hukum digital seperti penyalahgunaan media sosial. Sebagian besar persoalan tersebut muncul bukan semata karena pelanggaran yang disengaja, melainkan akibat keterbatasan pemahaman hukum, ketimpangan akses terhadap bantuan hukum, serta minimnya pendampingan yang memadai. Kondisi ini membuat masyarakat sering berada pada posisi lemah dan rentan dirugikan,” ujar Oteu.
Sementara itu, Munjin Sulaeman, dari Tim Hukum Jabar Istimewa Bogor menegaskan bahwa kegiatan konsultasi ini tidak hanya berfokus pada penyelesaian masalah, tetapi juga pada pembangunan kesadaran hukum masyarakat.
“Melalui kegiatan konsultasi hukum gratis ini, kami hadir untuk mendengarkan secara langsung permasalahan yang dialami masyarakat, menganalisisnya secara profesional, serta memberikan pandangan hukum yang objektif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Konsultasi ini tidak hanya bertujuan memberikan jawaban, tetapi juga membangun pemahaman hukum agar masyarakat mampu menentukan langkah hukum secara sadar, rasional, dan bermartabat,” jelas Munjin.
Dalam kesempatan yang sama, Lurah Kedungwaringin, Kurniawati Arik Purwani, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kegiatan sosialisasi dan pendampingan hukum yang dilaksanakan oleh Tim Jabar Istimewa merupakan kegiatan yang positif dan sangat bermanfaat bagi kami aparatur wilayah. Kegiatan ini memperkaya pemahaman tentang persoalan mana yang perlu ditempuh melalui jalur hukum dan mana yang dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Konsultasi seperti ini perlu dilaksanakan secara berkesinambungan agar aparatur wilayah terhindar dari permasalahan hukum serta mampu memberikan solusi yang tepat atas persoalan yang ada di wilayah,” ujarnya.