PORTALBOGOR.COM, CIAMPEA - Jalan kabupaten Cikampak–Bojong Rangkas di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, telah lumpuh selama tiga tahun akibat longsor yang tidak kunjung ditangani tuntas, memaksa kendaraan roda empat mencari jalur alternatif dan mengganggu akses warga ke fasilitas vital.

Ruas jalan yang seharusnya menghubungkan dua kecamatan itu kini menyempit menjadi hanya dua meter.

Hanya sepeda motor yang masih bisa melintas di jalan tersebut, sementara kendaraan roda empat terpaksa memutar melalui perumahan dan jalan desa yang sempit untuk menuju kawasan Pamijahan, serta fasilitas publik seperti SPBU dan SPBG.

Longsor pertama terjadi tiga tahun lalu. Meski perbaikan sudah dianggarkan sejak 2015, penanganan baru berjalan belakangan.

Ironisnya, kebijakan efisiensi anggaran membuat proyek turap hanya mendapat kucuran Rp1,7 miliar dari rencana awal Rp3 miliar, sehingga pekerjaan tidak tuntas. Longsor susulan yang terjadi pada November tahun lalu memperparah kondisi jalan.

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Hasani, menegaskan bahwa pembukaan jalan secara paksa untuk kendaraan roda empat bukan solusi yang aman.

"Kalau dipaksakan dibuka untuk roda empat, risikonya sangat besar. Bisa terjadi longsor lagi dan membahayakan keselamatan pengguna jalan," tegasnya pada Selasa (14/4/2026).

Hasani juga menekankan bahwa penerapan efisiensi anggaran harus dilakukan secara terukur, tidak boleh mengorbankan keselamatan publik.

Ia berharap ada dukungan penuh dari Bupati Bogor, DPRD, dan Badan Anggaran agar sisa pekerjaan perbaikan jalan dapat diselesaikan pada tahun ini.