PORTALBOGOR.COM, CIANJUR - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran dalam jumlah besar yakni sekitar Rp150 miliar yang bersumber dari anggaran negara di RSUD Sayang Cianjur, Jawa Barat.

Penyelidikan ini dilakukan setelah Bareskrim Polri menerima berbagai laporan masyarakat, serta dari hasil investigasi mendalam selama beberapa waktu terakhir. 

“Saat ini masih kita dalami. Tentunya, kita harus cermati dahulu. Untuk perkembangan prosesnya nanti kita sampaikan lebih lanjut,” ujar penyidik Tipidkor Bareskrim Polri kepada wartawan di Cianjur pada Jumat (11/04/2025).

Kasus di RSUD Sayang bukan satu-satunya temuan. Dittipidkor Bareskrim Polri juga mencium dugaan penyimpangan dana bantuan stimulan untuk korban gempa bumi Cianjur, serta praktik pemotongan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di seluruh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Cianjur sebesar 20 persen.

Rentetan kasus ini menjadi pukulan telak bagi wajah pelayanan publik di Cianjur, yang seharusnya berfungsi sebagai pelindung dan penyokong kehidupan masyarakat, terutama pascabencana.

Sementara itu, Kepala RSUD Sayang Cianjur, dr. Irvan Nur Fauzi, hingga kini belum memberikan tanggapan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan rumah sakit yang dipimpinnya.***

(Dede Surya)