PORTALBOGOR, Depok – Di tengah beredarnya kabar simpang siur yang menyebutkan bahwa kepengurusan Pelaksana Tugas (Plt) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok di bawah pimpinan Joko Warihnyo telah dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun angkat bicara dan memberikan klarifikasi tegas.

Lewat pernyataan resminya, Hendry CH Bangun (HCB) menepis seluruh isu yang menyebutkan SK Plt PWI Depok telah dicabut.

HCB menjelaskan bahwa pencabutan pembekuan hanya berlaku untuk PWI Jawa Barat, bukan untuk PWI Kota Depok. Dengan demikian, Joko Warihnyo masih sah menjabat sebagai Plt Ketua PWI Kota Depok.

“PWI Jabar memang sudah dicabut pembekuannya karena sudah mengakui kepemimpinan saya sebagai Ketua Umum. Tapi untuk PWI Kota Depok, SK pembekuannya tetap berlaku. Artinya, SK pengangkatan Plt Joko Warihnyo tetap sah dan tidak dicabut,” tegas HCB saat dikonfirmasi pada Jumat, 8 Agustus 2025 melalui pesan WhatsApp.

Klarifikasi ini sekaligus membantah kabar yang sempat beredar luas di kalangan wartawan lokal dan publik bahwa masa kepengurusan Joko Warihnyo telah usai.

Menanggapi situasi tersebut, Joko Warihnyo mengatakan jika SK Pembekuan kepengurusan PWI Kota Depok dibawah pimpinan Rusdi hingga saat ini belum dicabut oleh PWI Pusat.

Demikian pula dengan SK Plt PWI Kota Depok dibawah pimpinan Joko Warihnya belum dicabut atau pun ada perubahan oleh PWI Pusat.

"Saya tegaskan, saat ini belum ada SK PWI Pusat tentang pencabutan pembekuan PWI Kota Depok. Dengan demikian, saat ini saya masih sah sebagai Plt Ketua PWI Kota Depok," tegas Joko Warihnyo.

Joko Warihnyo pun memberikan arahan kepada seluruh anggota dan wartawan yang tergabung dalam PWI Kota Depok untuk tetap solid dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah organisasi.