PORTALBOGOR.COM, CIGUDEG - Aliansi Masyarakat Cigudeg, Rumpin, Parungpanjang (AMCRP) yang dipimpin Dani Murdani mengeluarkan pernyataan sikap resmi pada Rabu (22/4/2026), menuntut kepastian hukum atas penutupan tambang di wilayah Bogor Barat dan mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi segera mencairkan Bansos yang dijanjikan selama periode Oktober 2025 hingga April 2026.
Penutupan dan penghentian sementara kegiatan pertambangan di tiga kecamatan — Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang, Kabupaten Bogor — disebut AMCRP telah menimbulkan dampak serius bagi masyarakat.
Ribuan pekerja yang bergantung pada sektor tambang, mulai dari pengemudi, buruh, hingga mekanik, kehilangan mata pencaharian.
Roda ekonomi lokal pun ikut terhenti, sementara ketidakpastian melingkupi usaha-usaha yang telah berjalan bertahun-tahun.
Enam Tuntutan Resmi AMCRP
Dalam pernyataan sikapnya, AMCRP menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah.
Pertama, menuntut kepastian hukum atas hasil audit investigasi kegiatan pertambangan di wilayah Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang.
Kedua, mendesak pemerintah segera mengizinkan kembali operasional tambang yang legal dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Ketiga, menuntut percepatan pembangunan jalan khusus tambang untuk mengurangi dampak lingkungan dan sosial bagi masyarakat umum.