PORTALBOGOR.COM, CIGUDEG – Dugaan pencemaran limbah B3 ke aliran Sungai Cisuda, Kampung Lebak Wangi, Desa Rengasjajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, akhirnya mendapat pengakuan resmi dari pihak perusahaan tambang, PT Gunung Mas Jaya Indah (GMJI).
Pengakuan tersebut disampaikan setelah serangkaian keluhan warga serta inspeksi mendadak dilakukan oleh aparat gabungan dan instansi terkait.
Pengakuan disampaikan langsung oleh Human Resource Development (HRD) PT GMJI, Heri Permana yang membenarkan bahwa perusahaan menerima keluhan masyarakat atas pencemaran yang terjadi.
Selain itu, PT GMJI juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor dan Cabang Dinas ESDM Wilayah II Bogor.
“Iya, kita terima betul adanya isu ini, dan memang ada keluhan dari warga masyarakat,” ujar Heri saat dikonfirmasi pada Kamis (24/7).
Sebagai tindak lanjut, perusahaan menyatakan akan memperluas kolam penampungan limbah, menambah titik penjernihan, dan mengganti sistem penyaringan limbah dengan metode kimia ramah lingkungan (seperti Ijup), sesuai rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor.
“Kami diminta memperluas kolam tampung dan menambah titik penjernihan. Juga menggunakan sistem seperti Ijup (penyaringan kimiawi yang aman), dan itu akan kami jalankan,” ungkap Heri.
Selain itu, PT GMJI juga berjanji akan melibatkan warga dalam proses pengawasan dan menyediakan fasilitas sumur bor atau pompa air bersih sebagai langkah jangka pendek.
Namun, pengakuan tersebut tidak serta-merta meredakan kekecewaan warga. Mereka menilai pencemaran Sungai Cisuda telah berlangsung lama dan mengganggu akses air bersih yang menjadi kebutuhan dasar sehari-hari.