PORTALBOGOR, Cibinong – Kebijakan Bupati Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, yang menetapkan jam masuk sekolah untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP dimulai pukul 07.00 pagi, mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan.
Salah satu dukungan datang dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, Nurofik, yang menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah bijak dan manusiawi.
Menurut Nurofik, penetapan jam masuk sekolah pada pukul 07.00 pagi merupakan keputusan yang tepat karena mempertimbangkan banyak aspek penting dalam tumbuh kembang anak, termasuk aspek psikologis, biologis, dan sosial.
"Secara akademis dan medis, anak-anak usia sekolah membutuhkan waktu tidur yang cukup dan suasana pagi yang tenang untuk beradaptasi sebelum belajar. Pukul 07.00 WIB adalah waktu optimal di mana fungsi kognitif mereka sedang berada pada kondisi terbaik," ujar Nurofik kepada wartawan, Senin (14/7/2025).
Kebijakan Bupati Rudy Susmanto ini ditegaskan melalui Surat Edaran Bupati Bogor Nomor: 400.3/164-DISDIK yang ditandatangani Bupati Rudy Susmanto pada 7 Juli 2025.
Surat tersebut mengatur jam efektif belajar untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP yang tetap mengacu pada ketentuan sebelumnya.
Nurofik juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut lebih mengedepankan pendekatan pendidikan yang humanis dan kontekstual, daripada sekadar mengikuti imbauan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menyarankan jam masuk pukul 06.30 pagi.
"Kita tidak bisa menyeragamkan kebijakan secara nasional tanpa mempertimbangkan kondisi sosial dan geografis masing-masing daerah. Bupati Rudy Susmanto sudah sangat tepat dalam mengambil keputusan ini," tambahnya.
Dukungan serupa juga disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Bogor yang juga dikenal sebagai ulama dan tokoh masyarakat, KH Achmad Yaudin Sogir.