PORTALBOGOR, Cibinong - Calon Wakil Bupati Bogor Paslon 2 Musyafaur Rahman atau Kang Mus menyatakan jika dirinya tidak dilibatkan atau diajak bicara rencana pencabutan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Kang Mus mengaku saat ini sedang berada di Bali bersama keluarga sehingga tidak tahu ada keputusan tersebut.

"Saat ini Kang Mus bersama keluarga sedang ada di Bali. Kami tidak dilibatkan atau diajak bicara terkait pencabutan gugatan ini," sesal Kang Mus.

Kang Mus menuturkan, pihaknya tidak dilibatkan dalam pertemuan atau pun keputusan yang ditetapkan di Bogor tersebut.

"Kang Mus tidak terlibat dalam keputusan di Bogor tersebut," tegas Kang Mus.

Lebih lanjut Kang Mus mengatakan, tidak ada konfirmasi apa pun terkait dengan rencana keputusan untuk mencabut gugatan tersebut.

"Kang Mus tidak pernah diajak bicara terkait dengan pertemuan atau pun rencana pencabutan gugatan tersebut," katanya.

Sebelumnya beredar video pertemuan antara Paslon 01 dan Cabup 02 dengan sejumlah pendukungnya.

Tidak terlihat Cawabup 02 Kang Mus dalam pertemuan tersebut.