PORTALBOGOR.COM, SUKAJAYA — Satuan Yonif 315/Garuda diterjunkan untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
Operasi gabungan yang melibatkan Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ini digelar sejak 28 Oktober 2025 di dua lokasi, yakni Kampung Ciear, Desa Cileuksa, serta Gunung Cibuluh, Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya.
Langkah tegas ini dilakukan setelah adanya laporan warga mengenai maraknya aktivitas pertambangan liar yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.
Dalam operasi tersebut, personel Yonif 315/Garuda bersama tim Polisi Kehutanan Resort Seksi Wilayah II Bogor berhasil menertibkan ratusan tenda dan bangunan semi permanen yang dijadikan tempat aktivitas penambangan.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya mesin giling batu, genset, bahan pengolahan emas, serta menutup beberapa lubang galian tambang.
Selain melakukan penertiban, tim gabungan turut memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar tentang bahaya aktivitas tambang ilegal di kawasan konservasi.
Sosialisasi ini menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta potensi risiko bencana seperti longsor dan pencemaran air akibat praktik penambangan tanpa izin.
Kehadiran Yonif 315/Garuda dalam operasi ini menjadi bukti konkret komitmen TNI dalam mendukung upaya pemerintah menjaga kawasan hutan dari kerusakan dan penjarahan sumber daya alam.
Sinergi antara aparat militer, penegak hukum, dan masyarakat diharapkan dapat mencegah kembali munculnya aktivitas serupa dikemudian hari.