PORTALBOGOR.COM, JONGGOL — Proses Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) di Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, berlangsung lancar dan kondusif yang digelar di Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) Kampung Jeprah pada Minggu, 19 Oktober 2025.
Pada Pilkades PAW Desa Singajaya itu, Sanapi berhasil mengungguli Tajudin (Yudin) setelah memperoleh 181 suara, dari total 341 suara hak pilih yang diwakili para tokoh masyarakat.
Penghitungan suara dilakukan secara terbuka dibawah pengawasan panitia, saksi dari kedua calon, dan aparat keamanan.
Proses penghitungan dimulai pukul 12.00 WIB dan selesai pukul 12.25 WIB, disertai penandatanganan berita acara hasil penghitungan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan para saksi sebagai bentuk legalitas dan transparansi proses demokrasi ditingkat desa.
Camat Jonggol, Andri Rahman, mengapresiasi jalannya pemilihan yang berlangsung damai tanpa insiden.
Andri Rahman menilai Pilkades PAW Desa Singajaya menjadi contoh kedewasaan politik masyarakat desa yang menjunjung tinggi asas musyawarah dan keamanan bersama.
“Pada hari Minggu (19/10/2025), semua mewakili dari 18.000 lebih warga masyarakat di Singajaya dengan jumlah hak pilih antar waktu 341 suara diwakili oleh para tokoh. Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya,” ujar Andri kepada wartawan pada Minggu (19/10).
Andri juga menyampaikan terima kasih kepada kedua calon, Sanapi dan Yudin, karena telah menunjukkan sikap yang dewasa dan menghormati hasil pemilihan.
Camat Jonggol itu juga menekankan pentingnya menjaga persatuan pasca pemungutan suara.