PORTALBOGOR.COM - Di Kabupaten Bogor, pada Rabu (4/6/2025) terjadi tawuran antarpelajar yang terjadi di malam hari. Satu orang remaja tewas akibat terkena senjata tajam. Hingga kini, Kapolsek Kemang masih melakukan penyelidikan atas peristiwa tawuran dan pelaku.

Lebih mengejutkan terjadi di Pandeglang pada 14 Mei 2025, sekitar 47 pelajar menggelar aksi konvoi dengan membawa senjata tajam dalam rangka merayakan kelulusan sekolah di ruas Jalan Panimbang - Tanjung Lesung. Bahkan terdapat celurit yang panjangnya 1.5 meter.

Walaupun pada akhirnya pihak kepolisian telah menangkap para pelajar yang membawa senjata tajam tersebut, hingga 3 diantaranya terjerat Undang-Undang Darurat Tahun 1951 Pasal 2 ayat 1 tentang Kepemilikan Senjata dan masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Namun kasus di Pandeglang hanyalah satu dari ratusan kasus kenakalan remaja yang terjadi secara nasional. Berdasarkan data yang dilansir dari website resmi Pusiknas Bareksrim Polri pada Senin (9/6), sejak 1 Januari sampai 20 Februari 2025 sebanyak 437 anak harus berhadapan dengan hukum sebagai terlapor kasus pencurian. Bahkan kasus pencurian yang di Bangka Belitung, anak pelajar itu melakukannya dengan berkelompok dan telah melancarkan aksinya lebih dari 10 tempat.

Selain kasus pencurian, 460 anak juga terlibat sebagai terlapor atas kasus penganiayaan dan pegeroyokan sejak awal tahun 2025. Tidak berhenti sampai disitu, terdapat 349 anak telah ditindak sebagai terlapor dalam kasus narkoba.

Ribuan kasus peristiwa diatas seharusnya membuat para tenaga pendidik, sekolah, instansi terkait hingga kampus melakukan lokakarya sistem dan kurikulum pendidikan nasional. Bagaimana bisa para pelajar merayakan kelulusan sembari bawa celurit? Bagaimana bisa para pelajar itu yang setiap hari belajar memahami keilmuan dikelas justru merumuskan tindakan secara "kolektif" untuk mencuri?

Mencari Jati Diri: Kenakalan Remaja dalam Pusaran Krisis Identitas

Menurut PRIMER Jurnal Ilmiah Multidisiplin (2023), Remaja (adolensence) merupakan masa transisidari anak-anak menuju dewasa. Remaja dikatakan bukan lagi seorang anak-anak, tapi belum cukup untuk dikatakan dewasa. Masa ini merupakan masa dimana remaja mencari jati dirinya.

Remaja melakukan banyak hal yang belum mereka rasakan dan ketahui akibatnya. Seringkali kesalahan yang mereka perbuat selama masa pencarian jati diri menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat. Hal ini lah yang kita sebut dengan kenakalan remaja atau yang dikenal sebagai Juvenile Delinquency.