PORTAL BOGOR, Cibinong - Aliansi Masyarakat Cigudeg, Rumpin, Parungpanjang (AMCRP) yang dipimpin Dani Murdani menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait dampak penutupan kegiatan pertambangan di wilayah Bogor Barat. 

Penutupan ini telah menimbulkan krisis sosial-ekonomi yang berkepanjangan, sementara penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dinilai tidak transparan dan belum optimal.

Dampak Penutupan Tambang

- Ribuan pekerja kehilangan mata pencaharian (driver, buruh, mekanik, dan lainnya).  
- Roda ekonomi masyarakat lokal terhenti.  
- Usaha yang telah berjalan bertahun-tahun menghadapi ketidakpastian.  
- Penyaluran Bansos tidak tepat sasaran dan minim transparansi.  

“Sudah tujuh bulan rakyat menunggu kepastian. Pemerintah harus hadir, bukan abai. Ini soal isi perut dan keberlangsungan hidup,” tegas Dani Murdani, pemuda asal Batuajar, Cigudeg.

*Tuntutan AMCRP:*

1. Kepastian hukum atas hasil audit investigasi pertambangan di Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang.  
2. Pemerintah segera mengizinkan kembali operasional tambang yang legal dan sesuai aturan.  
3. Percepatan pembangunan jalan khusus tambang untuk meminimalisir dampak lingkungan dan sosial.  
4. Gubernur Jawa Barat, Bapak KDM, menepati janji penyaluran Bansos Oktober 2025 – April 2026 secara adil, transparan, dan tepat sasaran.  
5. Penolakan terhadap segala bentuk penyimpangan dalam pendataan dan distribusi Bansos.  
6. Keterlibatan perwakilan masyarakat dalam pengawasan tambang di bawah Dinas ESDM dan DLH.  

Harapan Lanjutan AMCRP mendesak Gubernur KDM, Bupati Bogor, serta Anggota DPRD Kabupaten Bogor dan Provinsi Jawa Barat untuk:  

- Membuka ruang dialog dengan masyarakat terdampak.  
- Memberikan solusi konkret dan terukur pada Mei 2026.  
- Menjamin keberlangsungan ekonomi rakyat tanpa mengabaikan aspek hukum dan lingkungan.