PORTALBOGOR.COM, JASINGA - Proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, diduga terbengkalai hingga April 2026, meski pengerjaan telah berjalan sejak Desember 2025.

LSM Gerakan Nasional Pajajaran (Genpar) melakukan inspeksi mendadak kedua kali pada Kamis (30/4/2026) setelah menerima aduan dari masyarakat setempat.

Salah satu temuan mencolok dalam sidak tersebut adalah absennya papan proyek di lokasi pembangunan.

Seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengaku tidak pernah melihat papan informasi proyek sejak ia mulai bekerja.

"Saya kerja disini kurang lebih dua bulan, tidak ada papan proyek. Jumlah pekerja sekitar 400 orang," ujarnya kepada awak media pada Kamis (30/4).

Ketua Umum LSM Genpar, Sambas Alamsyah, menegaskan bahwa ketiadaan papan proyek merupakan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Pemasangan papan proyek diwajibkan berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Permen PUPR No. 12 Tahun 2021.

Dugaan Pekerja Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

Selain soal transparansi, Sambas juga menyoroti dugaan tidak adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja di lokasi.