PORTALBOGOR, Cibinong — Rencana pengadaan videotron senilai Rp 100 miliar melalui Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bogor yang akan dieksekusi oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) pada tahun anggaran 2026 menuai kritik tajam dari berbagai kalangan.

Kebijakan tersebut dipersoalkan bukan semata pada besaran anggaran, melainkan pada penetapan prioritas penggunaan anggaran yang dinilai tidak sejalan dengan urgensi kebutuhan sektor olahraga daerah.

Dalam kerangka perencanaan dan penganggaran publik, Pokir DPRD Kabupaten Bogor sejatinya merupakan instrumen untuk menjembatani aspirasi masyarakat, agar diterjemahkan ke dalam program yang memiliki dampak langsung dan strategis. 

Namun, penempatan pengadaan videotron sebagai program prioritas justru dinilai menyimpang dari prinsip dasar penganggaran berbasis kebutuhan dan kebermanfaatan publik.

Bhakti Setya Legawa, Pemuda sekaligus pengamat kebijakan publik, menilai bahwa pengadaan videotron melalui Pokir DPRD Kabupaten Bogor tidak memiliki urgensi yang kuat jika dibandingkan dengan kebutuhan pembinaan olahraga yang bersifat jangka panjang dan berkelanjutan.

"Persoalannya bukan pada boleh atau tidaknya videotron, tetapi pada logika prioritas anggaran. Ketika instrumen Pokir DPRD Kabupaten Bogor digunakan untuk proyek yang dampaknya tidak langsung, maka orientasi kebijakan anggaran patut dipertanyakan,” ujar Bhakti Legawa.

Menurut Bhakti Legawa, dalam konteks tata kelola keuangan daerah, penetapan program prioritas seharusnya mengedepankan kegiatan yang memiliki korelasi langsung dengan tujuan pembangunan sektor terkait.

Dalam hal ini, sektor olahraga semestinya diarahkan pada penguatan pembinaan sebagai inti kebijakan, bukan pada proyek-proyek penunjang yang bersifat simbolik dan tidak esensial.

Bhakti Legawa menegaskan, bahwa penggunaan Pokir DPRD Kabupaten Bogor harus tunduk pada prinsip urgensi, rasionalitas, dan akuntabilitas anggaran.