PORTAL BOGOR, Cibinong - SMP Negeri 1 Rancabungur Desa Pasirgaok Rancabungur, Kabupaten Bogor, tengah menjadi perhatian publik.

Hal ini dipicu oleh adanya Surat Edaran tentang Education Training Plus (ETP) yang dianggap memaksa ratusan siswa dan wali murid untuk mengikuti kegiatan dengan biaya yang cukup besar.  

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa program Education Training Plus (ETP) merupakan tindak lanjut hasil rapat bersama komite dan orang tua siswa.  

Program yang digadangkan Sekolah dalam rangka membentuk karakter murid tersebut dinilai memberatkan para wali murid.

Pasalnya, isi surat juga menekankan bahwa setiap siswa diwajibkan membayar Rp700.000 untuk kegiatan ETP ke Bandung pada Senin, 25 Mei 2025.  

"Studi tour bayar Rp700 ribu ke Bandung. Murid yang tidak ikut diancam dikeluarkan dan tidak naik kelas atau nilainya jelek," kata Wali Murid yang enggan disebutkan namanya. 

Lebih lanjut, Wali Murid tersebut  membantah isi surat yang bernarasikan kegiatan tersebut berdasarkan hasil rapat para Wali Murid.

"Rapat itu enggak ada, sekalinya ada pertemuan para wali murid gak boleh nyalahin handphone," sambungnya.

Pihak sekolah melakukan sosialisasi melalui surat edaran yang ditandatangani Kepala Sekolah, Drs. Khodijah, dengan kop surat resmi.