PORTALBOGOR.COM, KOTA BOGOR - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 20 kasus penyalahgunaan narkotika dan menangkap 23 tersangka selama Operasi Antik Lodaya 2025 yang digelar pada 6 sampai 15 November 2025.

Hasil operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Ali Jupri ini disampaikan melalui konferensi pers di Aula Mapolresta Bogor Kota pada Senin 17 November 2025 sebagai bagian dari komitmen mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di Kota Bogor.

Capaian ini menunjukkan peningkatan efektivitas penindakan yang dilakukan Polresta Bogor Kota dalam menghadapi pola penyebaran narkotika yang semakin beragam.

Dalam operasi tahun ini, barang bukti yang disita mencapai jumlah yang besar dan dinilai mampu mencegah puluhan ribu masyarakat dari risiko penyalahgunaan narkoba.

Fokus utama aparat tertuju pada praktik produksi dan distribusi tembakau sintetis yang melibatkan jaringan antar provinsi, menunjukkan bahwa Kota Bogor menjadi target pasar sekaligus jalur peredaran.

Kasus terbesar dalam operasi ini berawal dari penangkapan dua pelaku bernama RO dan RA di kawasan Bogor Timur.

Dari pengembangan kasus, polisi menemukan peran seorang residivis bernama F alias Cemen yang berperan sebagai produsen tembakau sintetis.

F ditangkap saat berada di dalam Bus Damri di Cikampek, Karawang ketika hendak membawa paket barang haram ke Yogyakarta.

“Kami menggagalkan peredaran tembakau sintetis yang akan dikirimkan ke luar daerah. Tersangka F alias Cemen ditangkap berikut ratusan paket barang bukti,” ujar AKP Ali Jupri saat menyampaikan press release pada Senin (17/11).