PORTALBOGOR.COM, JASINGA — Persoalan agraria kembali memanas setelah warga Desa Wirajaya, Kecamatan Jasinga mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor segera melakukan verifikasi faktual terkait munculnya ploting lahan di wilayah mereka sejak 10 Desember 2023.
Permintaan ini muncul lantaran warga yang telah puluhan tahun menetap di lokasi tersebut tidak pernah mendapat penjelasan terkait dasar hukum dan pihak yang membuat ploting tanah tersebut.
Dery, seorang pemuda asal Desa Wirajaya, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakjelasan status lahan di Kampung Haurbentes dan Cibentang, yang tiba-tiba muncul dalam sistem ploting tanah milik BPN.
“Kami sudah tinggal disini puluhan tahun. Tapi tiba-tiba muncul ploting tanpa penjelasan siapa yang membuatnya. Kami hanya ingin kejelasan,” ujar Dery saat ditemui wartawan di Jasinga pada Kamis (6/11/2025).
Dery menambahkan, persoalan ini sempat dibahas dalam pertemuan resmi pada Juli lalu yang dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bogor, Zaenal Ashari, perwakilan BPN, DPKPP bidang pertanahan, serta aparat desa dan kecamatan.
Namun, hasil pertemuan tersebut belum menghasilkan tindak lanjut konkret dari pihak terkait.
“Waktu itu (Juli) perwakilan BPN bilang baru menjabat, jadi masih perlu mempelajari dulu. Katanya akan turun ke lapangan sebulan kemudian, tapi sampai sekarang belum juga ada tindak lanjut,” tambah Dery.
Kepala Desa Wirajaya, Muhammad Basit, mengaku tidak mengetahui asal-usul munculnya ploting lahan tersebut.
Muhammad Basit memastikan akan segera mengirim surat resmi kepada pihak BPN Kabupaten Bogor untuk meminta penjelasan.