PORTAL BOGOR, Cibinong – Pengamat Kebijakan Publik Kabupaten Bogor, Bhakti S. Legawa, menyoroti tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di sejumlah rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang dinilai perlu diaudit secara menyeluruh.
Sorotan tersebut mengemuka setelah muncul informasi mengenai mekanisme pembagian jasa pelayanan (jaspel) yang diduga belum transparan, di tengah masih besarnya beban utang rumah sakit.
Bhakti menjadikan RSUD Bakti Pajajaran Cibinong sebagai salah satu contoh yang perlu dievaluasi.
Berdasarkan informasi yang beredar, sekitar 50 persen dana jasa pelayanan (jaspel) dialokasikan untuk kelompok tertentu di lingkungan rumah sakit.
Menurut Bhakti, apabila informasi tersebut benar, maka dasar hukum, mekanisme, dan peruntukannya harus dibuka secara transparan kepada publik.
"Apabila benar sekitar 50 persen dana jaspel dialokasikan tanpa mekanisme yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, maka persoalan ini bukan lagi sekadar administratif, melainkan menyangkut akuntabilitas pengelolaan keuangan publik. Rumah sakit daerah tidak boleh dikelola secara tertutup karena pendapatannya berasal dari pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bhakti.
Ia menilai persoalan tersebut semakin serius karena terjadi di tengah masih adanya beban utang rumah sakit yang hingga kini belum terselesaikan.
Menurutnya, kondisi itu patut menjadi indikator untuk mengevaluasi tata kelola keuangan BLUD secara menyeluruh.
"BLUD diberikan fleksibilitas agar pelayanan kesehatan lebih efektif, bukan menciptakan ruang yang sulit diawasi publik. Ketika rumah sakit masih memiliki utang, sementara muncul dugaan pembagian jasa pelayanan yang tidak transparan, masyarakat berhak mengetahui bagaimana keuangan rumah sakit dikelola, " katanya.