PORTALBOGOR, Bogor - Masih maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP), PT Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor bersama aparat penegak hukum gabungan melakukan operasi penertiban tambang emas ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam.

Razia gabungan ini dilakukan wilayah IUP PT Antam yang masuk dalam wilayah Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Minggu (25/05/2025)

Operasi yang diselenggarakan oleh PT Antam melibatkan berbagai pihak, termasuk Koramil, Polisi Hutan (POLHUT), Pam Obvit Polda Jawa Barat, Satpol PP, Linmas antar-desa, serta tim keamanan internal PT Antam.

Manager CSR PT Antam UBPE Pongkor, Arif Rahman Saleh, menyatakan bahwa operasi patroli gabungan ini rutin dilakukan untuk mengantisipasi aktivitas PETI. 

"Dalam aksi terbaru, sejumlah lubang tambang ilegal berhasil diamankan dan ditutup," kata Arif Rahman.

“PETI tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga memicu gangguan keamanan. Kami akan terus melakukan penertiban dan penegakan hukum bagi pelaku,” sambung Arif Rahman.

Arif Rahman juga mengimbau masyarakat setempat agar tidak lagi melakukan penambangan ilegal di wilayah IUP PT Antam. 

Pihaknya, ujar Arif Rahman, akan mengambil tindakan tegas jika masih ada yang melanggar.

“Kami meminta masyarakat menghentikan aktivitas PETI. Jika masih ada yang nekat, kami tidak segan melakukan penindakan hukum,” tegasnya.