PORTALBOGOR.COM, TANAH SEREAL – Pemerintah Kota Bogor melalui Kecamatan Tanah Sereal menggelar pembinaan lembaga kemasyarakatan untuk memperkuat kesadaran hukum masyarakat dan mencegah potensi konflik sosial di lingkungan permukiman yang berlangsung pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Kegiatan ini melibatkan unsur RT, RW, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan di wilayah Kecamatan Tanah Sereal.

Camat Tanah Sereal, Rokib, menyebut kegiatan ini sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial di tingkat akar rumput.

Menurutnya, kesadaran hukum warga menjadi fondasi penting dalam membangun lingkungan yang aman dan kondusif.

“Kami terus mendorong peran RT, RW, dan kelurahan untuk aktif melakukan pendekatan persuasif dan edukatif. Dengan komunikasi yang baik dan penyelesaian secara kekeluargaan, kami berharap warga bisa tetap rukun dan damai dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Rokib pada Rabu (29/10).

Ia menegaskan, kolaborasi antara aparatur wilayah, aparat penegak hukum, dan lembaga bantuan hukum menjadi kunci dalam meredam potensi gesekan sosial sejak dini.

Pendekatan ini, kata Rokib, bukan hanya soal penegakan aturan, tapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa hukum adalah sarana menjaga keadilan dan harmoni sosial.

Praktisi hukum Herman, yang hadir sebagai narasumber, menilai bahwa banyak konflik sosial di masyarakat muncul akibat rendahnya pemahaman terhadap aturan hukum dan mekanisme penyelesaian yang benar.

“Jika masyarakat memahami hak dan kewajibannya, serta mengetahui jalur hukum yang tepat, maka potensi konflik dapat ditekan. Edukasi seperti ini sangat penting agar masyarakat bisa menghindari tindakan yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan,” jelas Herman.