PORTALBOGOR.COM, CITEUREUP – Dinas Sosial menyalurkan bantuan 546 kursi roda untuk penyandang disabilitas serta 240 unit gerobak usaha bagi lembaga dan masyarakat berpenghasilan rendah sebagai bagian dari strategi memperkuat perlindungan sosial berbasis data yang digelar di Balai Kesejahteraan Sosial (BKS) Citeureup pada Selasa, 15 April 2025.
Bantuan tersebut terdiri dari 120 unit gerobak untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan 120 unit untuk keluarga kurang mampu yang telah memiliki usaha.
Langkah ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari pendekatan inklusif dalam memperkuat daya tahan ekonomi kelompok marjinal.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Farid Ma’ruf, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap kelompok rentan, terutama penyandang disabilitas dan lansia yang selama ini kerap termarjinalkan dalam akses layanan sosial dan ekonomi.
“Permasalahan kemiskinan menjadi isu penting bagi kami. Berdasarkan data tahun 2024, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Bogor tercatat sebanyak 446,79 ribu orang atau 7,05 persen dari jumlah penduduk. Angka ini menurun dari tahun 2023 yang sebesar 7,27 persen,” ujar Farid Ma’ruf pada Selasa (15/4).
Pemkab Bogor, sambung Farid, terus menargetkan penurunan angka kemiskinan melalui bantuan yang tidak hanya bersifat karitatif, tetapi juga produktif.
Pemberian gerobak usaha diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi penerima bantuan.
“Alhamdulillah, hari ini kami kembali memberikan bantuan sosial berupa kursi roda dan gerobak usaha. Harapan kami, bantuan ini mampu meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat, serta menjadi bagian dari langkah nyata dalam mewujudkan Kabupaten Bogor Istimewa,” tambah Farid.
Distribusi bantuan ini merupakan bagian dari strategi besar Pemkab Bogor dalam menciptakan pemerataan pembangunan sosial yang berkeadilan dan berkelanjutan.