PORTALBOGOR.COM, CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, secara terbuka membantah isu terkait tudingan adanya pembelian mobil dinas baru secara diam-diam yang tengah ramai menjadi perbincangan publik di media sosial.

Enam unit mobil dinas jenis Suzuki Jimny yang sebelumnya dibeli Pemkab Bogor pada tahun anggaran 2023 kini dialihfungsikan untuk menunjang operasional berbagai satuan kerja, termasuk Satpol PP, Dinas Perhubungan, DPKPP, pengelola Stadion Pakansari, BPBD, hingga promosi layanan Command Center 112.

“Saat apel kendaraan di Pakansari, saya baru tahu ada mobil Jimny. Itu bukan pengadaan baru, pajaknya habis 2028. Maka saya tarik dan jadikan mobil patroli,” ujar Rudy Susmanto pada Selasa, 6 Mei 2025.

Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa mobil-mobil tersebut bukanlah hasil pengadaan baru, melainkan unit lama yang kini dimanfaatkan lebih optimal.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari efisiensi anggaran sekaligus menjawab kritik publik terkait transparansi penggunaan aset daerah.

Dalam kondisi fiskal yang menuntut efisiensi dan pengawasan ketat terhadap belanja publik, Pemkab Bogor memilih untuk tidak melakukan pembelian kendaraan baru.

Sebagai gantinya, kendaraan dinas yang sudah ada disesuaikan penggunaannya agar lebih tepat guna dan mendukung tugas-tugas pelayanan langsung ke masyarakat.

“Ditengah efisiensi anggaran, tidak memungkinkan dilakukan pengadaan kendaraan baru. Maka kami mengoptimalkan kendaraan yang sudah ada agar lebih tepat guna dan mendukung kegiatan operasional lapangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” lanjut Bupati Bogor.

Optimalisasi kendaraan ini juga terkait dengan upaya memenuhi indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang salah satunya menyoroti penertiban penggunaan dan pelaporan Barang Milik Daerah (BMD), termasuk pajak kendaraan dinas.