PORTALBOGOR, Caringin — Pemerintah Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, menolak rencana aksi massa yang akan digelar Aliansi Petarung di Kantor Desa Pancawati. 

Penolakan itu disampaikan melalui surat pernyataan bersama yang ditandatangani unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan RT dan RW.

Kepala Desa Pancawati, Iqbal Jayadi mengatakan penolakan tersebut merupakan sikap kolektif untuk menjaga pelayanan publik dan ketertiban lingkungan.

Menurut Iqbal Jayadi, kantor desa merupakan fasilitas umum yang digunakan masyarakat setiap hari.

“Kantor desa adalah tempat pelayanan masyarakat. Kami menilai rencana aksi massa berpotensi mengganggu pelayanan publik,” katanya di Pancawati, Rabu (17/12/2025).

Iqbal Jayadi mengatakan, pemerintah desa menghormati hak menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, menurut dia, penyampaian aspirasi seharusnya dilakukan melalui mekanisme dialog dan jalur hukum yang tersedia.

“Kami membuka ruang klarifikasi dan dialog. Jika ada keberatan atau dugaan pelanggaran, mekanismenya melalui institusi yang berwenang,” ujarnya.

Iqbal Jayadi menyatakan seluruh proses administrasi dan pelayanan pemerintahan desa dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.  

"Pemerintah desa siap memberikan keterangan apabila diminta oleh aparat penegak hukum atau instansi terkait dan memberikan data dan penjelasan yang dibutuhkan,” kata dia.