PORTAL BOGOR, Cibinong — Polemik pembangunan lapangan Flash Padel Club di kawasan permukiman di Kota Wisata Cibubur, Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan.

Sebelumnya, warga setempat telah menyampaikan penolakan terhadap pembangunan tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan peruntukan wilayah yang merupakan kawasan hunian.

Berdasarkan data pada sistem SIMBG, status Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk lokasi tersebut kini tercatat dalam kondisi pembekuan tahap 1. 

Namun demikian, aktivitas di lapangan dilaporkan masih berlangsung. Informasi yang dihimpun menyebutkan, proses pembinaan dari dinas teknis, yakni DPKPP, telah mencapai tahapan Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP3. 

Kondisi ini memunculkan pertanyaan warga sekitar terkait mengapa status perijinan masih berada pada tahap awal pembekuan.

"Selain itu, terdapat dugaan pembukaan segel yang sebelumnya telah dipasang oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)," ujar salah satu warga berinisial AI di Bogor, Selasa (31/3).

Ia menilai, apabila pelanggaran telah melalui tahapan pembinaan hingga SP3 serta terdapat ketidaksesuaian peruntukan, maka penanganan seharusnya dapat di tingkatkan ke tahap yang lebih tegas.

"Kami (warga-red) berharap adanya kejelasan dan ketegasan dari pemerintah daerah agar tidak menimbulkan kesan pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi," kata AI.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait dasar penetapan status pembekuan tersebut serta kemungkinan peningkatan sanksi, Kepala Bidang di DPMPTSP Kabupaten Bogor, Rully hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.