PORTAL BOGOR, Tanah Sareal - Salah satu Pengacara yang tergabung dalam Organisasi Advokat ternama di Indonesia, Peradi, kembali jadi korban penganiyayaan.
Penganiyayaan tersebut terjadi di Wilayah hukum Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor, tepatnya di Kayu manis Kecamatan Tanah Sareal yang menimpa salah seorang anggota Peradi Kabupaten Bogor, Irwan Hidayat beserta istrinya.
Pelaku yang berinisial 'D' menganiyaya korban, Irwan Hidayat hingga luka-luka dan jari istrinya digigit oleh pelaku hingga putus.

Menurut, Irwan Hidayat, ia telah mendatangi Polsek Tanah Sareal namun tidak ditanggapi dan memintanya untuk langsung melaporkan ke Polresta Bogor.
"Kami telah melaporkan kejadian ini ke Polsek, tapi malah diarahkan untuk melapor ke Polresta," jelas Irwan.
Dengan kejadian tersebut DPC Peradi Cibinong yang di Ketuai oleh Oteu Herdiansyah mendampingi korban bersama keluarga untuk melakukan pelaporan ke Polresta Kota Bogor.
"Kami mengecam keras segala tindak kejahatan dan penganiyayaan dan kami meminta kepada Polresta Bogor untuk segera menangkap pelaku dan diberikan hukuman yang setimpal," tegas Oteu.
Saat ini Korban dimintai keterangan oleh Kepolisian Polresta Bogor di dampingi oleh para advokat dari DPC Peradi Cibinong dan SPASI Bogor Raya. (**)