PORTALBOGOR.COM, CIBINONG – Aktivis sosial Nurdin Ruhendi menyampaikan kritik tajam kepada Camat Rumpin, Icang Aliudin, menyusul pernyataan pejabat tersebut yang menanggapi aksi demonstrasi mahasiswa hanya dari jumlah massa, bukan substansi tuntutan.
Gelaran aksi long march mahasiswa dari Rumpin ke Kantor Bupati Bogor di Cibinong pada 19 Juni 2025 guna menyampaikan kritik, justru menjadi bias oleh Camat hanya karena jumlah peserta dianggapnya sedikit.
Pernyataan itu dinilai Nurdin sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap aspirasi masyarakat dan mahasiswa.
“Demonstrasi itu hak warga negara. Tugas pejabat bukan menghitung berapa jumlah massa, tapi mendengarkan apa yang mereka suarakan,” ujar Nurdin Ruhendi pada Jumat (20/6).
Sebelumnya, Camat Icang Aliudin mengatakan bahwa aksi tersebut hanya dilakukan oleh sekitar 20 orang dan bukan berasal dari warga Rumpin.
“20-an eta mah, bukan warga Rumpin. Sedikit lah yang demo,” ujarnya seperti dikutip portalbogor.com dari rasioo.id pada Jumat (20/6).
Komentar itu langsung menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Nurdin yang menyebut bahwa Camat Rumpin telah gagal membaca konteks pergerakan mahasiswa sebagai bentuk kontrol sosial.
“Kalau tidak ada masalah di Rumpin, kenapa sampai mahasiswa turun ke jalan? Ini bentuk kegagalan seorang Camat dalam merespons persoalan diakar rumput. Jangan alihkan isu dengan mempermasalahkan jumlah peserta aksi,” tegasnya.
Diketahui aksi mahasiswa yang dilakukan secara long march dari Tugu Perjuangan Rumpin menuju Kantor Bupati Bogor di Cibinong memakan waktu hampir satu hari penuh.