PORTALBOGOR, Tamansari - Terkait adanya aksi warga yang meminta aktivitas pembangunan perumahan oleh PT Prima Mustika Candra (PMC) dihentikan, pihak perusahaan angkat bicara.
Menurut GM Operation PT PMC Yongky Octavia, hingga saat ini semua perizinan untuk pembangunan perumahan oleh PT PMC sudah dikantongi perusahaan.
Berbagai perizinan sesuai dengan aturan pemerintah yang sudah dikantongi diantaranya PBG atau IMB, siteplan atau pun amdal, semua sudah dimiliki.
"Semua perizinan perumahan sesuai dengan aturan pemerintah, sudah kita miliki," kata Yongky Octavia.
Lebih lanjut Yongky Octavia mengatakan, dengan telah dikantongi semua perizinan tersebut, maka tidak ada alasan untuk dilakukan penghentian aktivitas pembangunan.
"Karena semua perizinan perumahan sudah ada, maka tidak ada alasan untuk dihentikan pembangunan perumahan ini," jelas Yongky Octavia.
Yongky Octavia berharap agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik, maka bagi pihak-pihak yang merasa terganggu bisa berdiskusi sambil membawa bukti-bukti yang dimiliki.
"Bahwa kami sebagai PT PMC memiliki hak berdasar atas tanah yang kami kuasai sekarang ini. Bahkan tidak mendapatkan gangguan apapun dan dari pihak manapun. Jika mendapat gangguan atau siapapun yang merasa terganggu, sebaiknya kita bisa duduk bersama untuk mendikusikan kalau ada sengketa atau ada yang mengaku hak miliknya sambil memperlihatkan bukti kepemilikannya," tutupnya. (Ikm/***)