PORTALBOGOR.COM, JASINGA – Polemik pungutan untuk plat nomor rumah di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, terus memicu kritik dari warga. Program ini menuai sorotan karena diduga hanya akal-akalan untuk mencari keuntungan menjelang Lebaran.

Salah satu warga Desa Sipak mengungkapkan kejanggalan dalam pungutan tersebut. Menurutnya, harga normal pembuatan plat nomor rumah tidak lebih dari Rp9.000 hingga Rp10.000 per unit, termasuk bahan plat 0,5 mm dan stiker vinil anti air.

Namun, warga diminta membayar Rp20 ribu per unit, sehingga muncul pertanyaan besar soal selisih biaya yang mencapai Rp11.000 per plat.

“Kalau untuk stiker dan seng, harga seng di toko bangunan sekitar Rp35 ribu per meter. Sementara cetak stiker tidak seberapa. Layak enggak kalau dikenakan biaya Rp20 ribu?” ungkap salah satu warga kepada awak media portalbogor.com pada Jumat (11/4).

Dengan asumsi satu desa memiliki 1.000 hingga 2.000 rumah, potensi keuntungan dari program ini terbilang cukup besar.

Berikut rinciannya:

- Selisih biaya per plat: Rp11.000 (dari Rp20.000 dikurangi Rp9.000).
- Potensi keuntungan untuk 1.000 rumah: Rp11 juta.
- Potensi keuntungan untuk 2.000 rumah: Rp22 juta.

Seorang warga lainnya menyebut bahwa program serupa di masa kepemimpinan lurah sebelumnya dilakukan tanpa pungutan.

“Di zaman Lurah A, nomor rumah sudah ada dan dipasang tanpa pungutan. Sekarang malah dikenakan biaya Rp20 ribu per rumah. Padahal, jumlah rumah di desa bisa mencapai 1.000 hingga 2.000 unit. Kalau dihitung, uang yang terkumpul bisa mencapai Rp20 juta hingga Rp40 juta. Uangnya digunakan untuk apa?” tanya warga tersebut, Rabu (10/4/2025).