PORTAL BOGOR, Baranangsiang - Mandat Law Firm resmi dibuka di Komplek IPB Baranangsiang IV Blok D 5, Kota Bogor, Minggu (26/4/2026), sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat akses masyarakat terhadap layanan hukum yang profesional, berintegritas, dan inklusif.
Kehadiran kantor hukum ini sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem hukum yang responsif dan berkeadilan.
Peresmian tersebut dihadiri oleh Wali Kota Bogor Dedie Rachim, Pimpinan DPRD Kota Bogor Rusli Prihatevy, Kepala Bagian Hukum Kota Bogor Alma Wiranta serta Ketua Bawaslu Kota Bogor Herdiyatna yang mencerminkan dukungan nyata dari unsur pemerintah daerah, legislatif, dan lembaga pengawas terhadap penguatan ekosistem hukum di tingkat lokal.
Pimpinan DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevy menekankan bahwa keberadaan kantor hukum harus mampu menjembatani kebutuhan masyarakat terhadap keadilan yang nyata, bukan sekadar formalitas hukum.
Ia menilai, peran advokat ke depan semakin strategis dalam memberikan edukasi hukum serta pendampingan yang berpihak pada kepentingan publik.
“Kami memandang bahwa kantor hukum seperti Mandat Law Firm dapat menjadi mitra penting dalam menghadirkan keadilan yang lebih dekat dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Bagian Hukum Kota Bogor, Alma Wiranta, menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan profesi hukum merupakan elemen kunci dalam memperkuat tata kelola hukum yang baik.
Menurutnya, kehadiran Mandat Law Firm diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan hukum sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Sinergi ini bukan hanya soal koordinasi, tetapi bagaimana kita bersama-sama membangun kepercayaan publik terhadap hukum sebagai instrumen keadilan,” ungkap Alma.