PORTALBOGOR.COM, BOGOR – Direktur Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP), Rahmatullah, mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam mencabut izin usaha di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor.
Hal itu ia sampaikan menanggapi langkah beberapa menteri yang turun langsung ke lapangan dan melakukan tindakan yang dinilai terlalu terburu-buru.
Menurut Rahmatullah, penanganan kawasan Puncak harus dilakukan secara komprehensif, melibatkan berbagai aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Direktur LPKP itu juga menilai, pencabutan izin tanpa kajian yang matang bisa menimbulkan dampak negatif yang luas, baik bagi lingkungan, masyarakat, investor, maupun pemerintah daerah.
“Langkah-langkah Pemda Bogor justru lebih tepat karena tahapannya ditempuh dengan melakukan kajian dari semua aspek. Ada banyak unsur yang harus dikoordinasikan dan didiskusikan secara mendalam, baik secara vertikal maupun horizontal, agar tidak terjadi lagi bencana yang tidak kita harapkan,” tegasnya pada Rabu (30/7).
Ia juga menyoroti peran sektor wisata yang selama ini memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) serta membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar.
Karena itu, menurutnya, pendekatan yang dilakukan harus bisa menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan keberlangsungan ekonomi warga.
“Bagaimana para investor itu dibuat nyaman di Kabupaten Bogor, khususnya disektor wisata, dengan tidak merusak lingkungan. Karena ada banyak masyarakat sekitar yang sudah bertahun-tahun bekerja dan berpenghasilan dari situ, untuk biaya masa depan anak istrinya,” ungkap Rahmatullah.
LPKP menyatakan dukungannya terhadap pendekatan kehati-hatian yang diambil Pemkab Bogor.