PORTAL BOGOR, Nanggung - Sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan, PT Antam Pongkor tertibkan lubang tambang emas ilegal di Blok Pasir Jawa, Desa Bantarkaret, Nanggung, Kabupaten Bogor, pada Selasa, (15/04).
Pasalnya, kawasan yang masuk dalam Hutan Lindung dan wilayah kerja Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam Pongkor, selama ini tercemar oleh aktivitas tambang emas ilegal atau yang dikenal sebagai Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
“Kegiatan patroli gabungan rutin biasa kami lakukan setiap tiga bulan sekali untuk mengantisipasi aktivitas PETI,” ujar Manager CSR PT Antam Tbk UBPE Pongkor Arif Rahman.
Dalam patroli kali ini, ditemukan beberapa lubang PETI yang langsung diamankan dan ditutup. Tak berhenti sampai di situ, lokasi yang sudah terganggu langsung dilakukan rehabilitasi dengan penanaman pohon sebagai bagian dari program penghijauan.
“PETI ini merusak lingkungan dan memicu gangguan keamanan, apalagi berada di sekitar kawasan Geopark,” tegas Arif.
Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, kata dia, Antam berencana mendirikan pos penjagaan di wilayah tersebut.
Meski kegiatan penertiban dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, pihaknya menegaskan akan melihat perkembangan situasi di lapangan.
“Sebagai bentuk tanggung jawab kami, penertiban ini akan terus berlanjut. Kita juga melakukan penjagaan selama 24 jam,” katanya.
Arif pun mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan tambang ilegal di area IUP Antam Pongkor. Bila masih nekat, ia memastikan akan ada tindakan hukum tegas terhadap pelaku.